TEKNIK PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA Pengadaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang rawan penyelewengan. Oleh karena itu, agar tidak terjebak dalam penyelewengan para pihak yang terlibat dalam pengadaan sarana dan prasarana harus berpedoman pada etika pengadaan barang/jasa yang telah digariskan oleh Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 Pasal 6, Etika pengadaan yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa sebagai berikut: 1. Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggungjawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa. 2. Bekerja secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaan dokumen pengadaan barang/jasa yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa. 3. Tidak saling memengaruhi, baik langsu...
Selamat Datang di Windy's Blog Semoga Bermanfaat!