TEKNIK
PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA
Pengadaan sarana dan prasarana merupakan kegiatan
yang rawan penyelewengan. Oleh karena itu, agar tidak terjebak dalam
penyelewengan para pihak yang terlibat dalam pengadaan sarana dan prasarana
harus berpedoman pada etika pengadaan barang/jasa yang telah digariskan oleh
Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 Pasal 6, Etika
pengadaan yang harus dipatuhi oleh para pihak yang terlibat dalam pengadaan
barang/jasa sebagai berikut:
1. Melaksanakan
tugas secara tertib, disertai rasa tanggungjawab untuk mencapai sasaran,
kelancaran, dan ketepatan tercapainya tujuan pengadaan barang/jasa.
2. Bekerja
secara profesional dan mandiri, serta menjaga kerahasiaan dokumen pengadaan
barang/jasa yang menurut sifatnya harus dirahasiakan untuk mencegah terjadinya
penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa.
3. Tidak
saling memengaruhi, baik langsung, maupun tidak langsung yang berakibat
terjadinya persaingan tidak sehat.
4. Menerima
dan bertanggungjawab atas segala keputusan yang ditetapkan dengan kesepakatan
tertulis pada pihak.
5. Menghindari
dan mencegah terjadinya pertentangan para pihak yang terkait, baik secara
langsung, maupun tidak langsung pada proses pengadaan barang/jasa.
6. Menghindari
dan mencegah terjadinya pemborosan & kebocoran keuangan negara dalam
pengadaan barang/jasa.
7. Menghindari
dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan atau kolusi dengan tujuan keuntungan
pribadi, golongan, atau pihak yang lain yang secara langsung merugikan negaraa.
8. Tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak
menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan
berupa apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga
berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
TEKNIK
PENGADAAN BANGUNAN
Pengadaan bangunan dapat dilakukan dengan cara
membangun bangunan baru, membeli bangunan, menyewa bangunan, menerima hibah
bangunan, dan menukar bangunan.
Contoh sistematika Penulisan Proposal Pengadaan
Ruang Kelas Baru Pada SMK
1. Bagian
depan meliputi:
a. Halaman
sampul
b. Halaman
identitas sekolah
c. Halaman
persetujuan
d. Halaman
kata pengantar
e. Halaman
daftar isi
2. Bagian
isi, meliputi:
Bab
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Tujuan
dan sasaran
Bab II KOMPETENSI
KEAHLIAN DAN DATA SISWA
A. Kompetensi
keahlian yang dibuka
B. Kompetensi
keahlian yang akan dikembangkan
C. Data
siswa & data penerimaan siswa
Bab III PROGRAM
PENGEMBANGAN SARANA
A. Kebutuhan
ruang kelas
B. Rencana
pemenuhan ruang kelas
C. Ketersediaan
dan status kepemilikan lahan
Bab IV PENDANAAN
Rencana pembiayaan
pengadaan ruang kelas baru secara keseluruhan serta Sumber Pembiayaan.
Bab V PENUTUPAN
LAMPIRAN
1. SK
Pengangkatan Kepala Sekolah
2. Foto
copy izin operasional sekdah
3. SK
Tim Perencana & Pengawas
4. SK
Tim Pembangunan
5. Rencana
Anggaran Biaya (RAB)
6. Analisa
Harga Satuan Bahan dan Upah
7. Data
sista per-tingkat/Rombongan belajar
8. Data
proyeksi siswa 3 tahun ke depan
9. Sertifikat
kepemilikan Tanah/Akta Tanah atas nama SMK/Dinas Pendidikan/Yayasan
10. Data
analisis kebutuhan Ruang Kelas Baru (RKB) (butuh-ada-kurang)
11. Site
plan/block plan
12. Gambar
rencana bangunan RKB
·
Tata letak bangunan (Site Plan)
·
Denah, Tampak, Potongan Bangunan
·
Gambar Detail Pondasi
·
Gambar Detail kolom, Balok, Sloof
·
Gambar Detail kuda-kuda
·
Gambar Detail Pintu dan Jendela
·
Gambar Rencana Plan
·
Gambar Rencana plafon
·
Gambar Rencana lantai
·
Gambar instalasi penerangan dan Listrik
Tenaga
13. Foto
Copy Rekening Sekolah (bukan rekening
atas nama pribadi)
14. Foto
(berwarna) calon lokasi RKB dicetak foto (bukan di print)
Komentar
Posting Komentar